Senin, 02 Maret 2015

TODAY NEWS

Disayangkan, Kriminalisasi pada Samad dan BW Tak Dibahas KPK dengan Polri 

Disayangkan, Kriminalisasi pada Samad dan BW Tak Dibahas KPK dengan Polri
Jakarta - Pertemuan antara pimpinan KPK, Jaksa Agung Prasetyo dan Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyepakati sejumlah hal termasuk pelimpahan berkas penyidikan Komjen Budi Gunawan ke Kejagung. Namun para pendukung KPK menyayangkan, pimpinan lembaga antikorupsi itu tak memperjuangkan nasib Abraham Samad dan Bambang Widjojanto yang dikriminalisasi.

"Dalam pertemuan itu, KPK nggak ada pembahasan tentang kriminalisasi. Ini jadi poin yang tidak imbang," ujar aktivis ICW Lola Easter di Jakarta, Selasa (3/3/2015).

Dalam pertemuan yang diadakan di kantor KPK pada Senin kemarin, selain disekapati pelimpahan kasus BG, pihak Polri juga menyampaikan kasus penyelidikan kepemilikan senpi oleh penyidik KPK juga tidak akan dilanjutkan. Kasus Samad dan BW tetap jalan terus.

Lola mengatakan penetapan Samad dan BW menjadi tersangka di Bareskrim berbeda dengan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka di KPK. Oleh karena itu dia meminta pimpinan KPK untuk memperjuangkan nasib BW dan Samad.

"Ini sudah jatuh tertimpa tangga. KPK kalah di praperadilan, masih dikriminalisasi juga," kata aktivis ICW lainnya, Emerson Yuntho menambahkan.

Samad dan BW adalah dua pimpinan KPK yang pada 13 Januari lalu mengumumkan Kalemdikpol Polri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka di kepolisian dan diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo dari posisi pimpinan KPK.

Sumber : http://news.detik.com/read/2015/03/03/085017/2847610/10/disayangkan-kriminalisasi-pada-samad-dan-bw-tak-dibahas-kpk-dengan-polri?n991102605

Opini :  Saya setuju dengan